Media Online Indonesia
Breakingnews
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Masyarakat OKU Melakukan Aksi Tolak Kenaikan Tarif PDAM Tirta Raja
Baturaja,okunews.my.id - Puluhan Warga masyarakat OKU yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli OKU (AMP-OKU) terdiri dari pria wanita, tua dan muda, kompak menggelar aksi dengan mendatangi kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) OKU, guna menolak kenaikkan tarif 100 persen yang telah diberlakukan oleh PDAM OKU, Kamis (13/03/2025).
Dalam orasinya Amrul Alamsyah, SE selaku ketua Dewan Pimpinan Cabang Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC K.SPSI) Kabupaten OKU, pria yang akrab dipanggil Amrul ini menyampaikan penolakannya, dengan menegaskan tidak mendukung program PDAM terkait kenaikkan tarif 100 persen lebih.
"Dengan penuh pertimbangan dan kesepakatan bersama, kami Pengurus DPC KSPSI Kabupaten OKU menolak/tidak mendukung program kenaikkan tarif 100 persen lebih ini. Kesepakatan kami menolak/tidak mendukung lantaran kami melihat program tersebut tidak memihak kepada masyarakat kecil, khususnya pelanggan PDAM OKU yang tentunya akan terbebani dengan kenaikan tarif 100 persen yang diberlakukan, dan kami menilai keputusan tersebut kurang tepat ditengah kondisi ekonomi saat ini yang sedang tidak baik," sebut Amrul.
Pengangguran, tambah Amrul, semakin banyak dan upah buruh masyarakat kecil dibawah upah minimum. Sementara kenaikan tarif 100 persen PDAM ini sangat tidak sesuai dengan penghasilan warga masyarakat OKU yang notabene nya kebanyakan buruh. Jika dibiarkan kenaikkan tarif 100 persen lebih ini, bukan berarti akan bisa menciptakan pelaku tindak pidana kriminal baru di OKU, lantaran pendapatan mereka tidak sesuai dengan pengeluaran," ungkap ketua DPC K.SPSI OKU.
Pada aksi damai Tolak Kenaikkan Tarif 100 Persen Lebih PDAM OKU ini, dikordinatori oleh kordinator aksi, Yandri. Dalam orasinya Yandri yang juga merupakan salah satu dari sekian banyak warga masyarakat OKU yang menolak keras kenaikkan 100 persen tarif PDAM OKU ini dengan lantang menyuarakan, supaya PDAM OKU lebih peduli lagi dengan rakyat kecil, dengan kembali membatalkan tarif kenaikkan tagihan 100 persen pelanggan PDAM OKU.
"Meski aksi kami hari ini tidak mendapatkan jawaban memuaskan dari pihak PDAM, tapi kami sepakat jika satu bulan kedepan PDAM OKU tidak menurunkan kenaikan tarif 100 persen mereka, maka kami akan datang kembali dengan jumlah massa yang lebih banyak. Kami juga akan mengadakan posko pengaduan bagi masyarakat OKU, khususnya pelanggan PDAM yang keberatan akan kenaikan tarif 100 persen ini, untuk menjadi bahan kami berorasi didepan Bupati OKU nanti,"
Menanggapi Aksi Tersebut Pihak PDAM Tirta Raja mengungkapkan pelaksanaan kenaikan dan penyesuaian tarif Perumda Tirta Raja Ogan Komering Ulu (OKU) telah melalui prosedur dan aturan yang sesuai, hal itu dikatakan Direktur Perumda Tirta Raja Bertho Darmo Poedjo Asmanto melalui Corporate Communication, Billy Fernando, saat memberikan klarifikasi atas tuntuan dan pernyataan sikap masa aksi yang mengatas-namakan Aliansi Masyarakat OKU pada Kamis (3/3/2025).
“Kami Manajemen Perumda Tirta Raja mengklarifikasi dengan data yang akurat dan valid atas tuntutan pernyataan sikap masa aksi, dan ini juga sebagai bentuk akuntabilitas kami Perumda Air Minum Tirta Raja selaku penyedia pelayanan publik,” kata Billy kepada awak media.
"pelaksanaan kenaikan tarif telah melalui prosedur yang sesuai dengan kajian analisis yang mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari pengkajian dari internal perusahaan serta telah berkonsultasi ke Kementrian Dalam Negeri RI, Konsultasi ke BPKP Perwakilan Sumatera Selatan, Konsultasi Publik, berkonsultasi ke beberapa Perusahaan Daerah Air Minum lainya yakni, Tirta Musi Palembang dan Tirta Lematang Lahat.
“Penyesuaian tarif ini juga telah mendapat persetujuann Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Raja dan ditindak-lanjuti dengan paparan di depan PJ Bupati OKU yang kemudian menyetujui usulan kenaikan tarif tersebut dengan dikeluarkannya SK Bupati OKU tanggal 28 November 2024,” tuturnya.
Tak hanya itu lanjut Billy, Pihaknya juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan rentang waktu jauh hari dari Desember 2024-Januari 2025 tentang kenaikan tarif tersebut melalui berbagai media baik konvensional maupun media online serta media sosial. “Kami juga telah melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPRD OKU pada 24 Februari 2025 dengan hasil DPRD dapat menerima keniakan tarif tersebut dan akan mengevaluasinya kembali pada bulan November 2025,” jelasnya.
Billy juga mengklarifikasi tuduhan masa aksi yang mengatakan Perumda Air Minum Tirta Raja dalam mengambil keputusan dan kebijakan secara serampangan tanpa data dan analisis serta pertimbangan yang akurat dan matang. Ditegaskannya Manajemen Perumda Air Minum Tirta Raja memiliki kapabilitas dan kemampuan yang mumpuni dalam pengelolaan Perusahaan serta keputusan dan kebijakan yang diambil sebagai langkah untuk peningkatan kualitas, kuantitas, kontinuitas dan keberlanjutan layanan perusahaan.
“Kinerja dan laporan keuangan Perumda Air Minum Tirta Raja setiap tahun selalu diaudit oleh Inspektorat Pemerintah Kabupaten OKU dan BPKP Perwakilan Sumatera Selatan, dan bahwa saat ini Perumda Air Minum Tirta Raja juga telah memiliki Satuan Pengawas Intern (SPI) dan Departemen Good Corporate Governance (GCG), Risk Management, dan Anti Fraud sebagai komitmen Manajemen untuk terus meningkatkan tatakelola Perusahaan yang baik dan terpercaya.
Saat ini Perumda Tirta Raja fokus pada peningkatan mutu layanan kepada pelanggan serta meningkatkan distribusi dan menjaga kualitas air yang terima pelanggan. “Perlu kami beritahukan bahwa air yang lebih jernih dan bersih diperoleh setelah Kami sebagai Manajemen Baru hadir dengan melakukan tindakan tidak terbatas hanya melalui penambahan bahan kimia atas air yang diolah, tetapi juga dengan melakukan pengurasan secara masif dan rutin di seluruh instalasi pengelolaan air Perumda Air Minum Tirta Raja.
saat ini Perumda Tirta Raja tidak ingin membebankan masalah retribusi sampah yang selama ini disandingkan dengan rekening pembayaran air Perumda Tirta Raja. Retribusi sampah sepenuhnya menjadi tanggung jawab dan dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten OKU.
“Perlu Kami tambahkan pula bahwa Perusahaan memberikan subsidi secara rutin bagi Pelanggan pada kategori golongan bawah berupa subsidi sebesar 25% dari total biaya operasional, sebagai dukungan Kami kepada Pemerintah Daerah untuk tetap dapat memberikan pelayanan air minum bagi semua masyarakat OKU tanpa terkecuali.
"saat ini berdasarkan data Human Capital Development Perumda Air Minum Tirta Raja sekitar 50% Pegawai Perumda Tirta Raja masih menerima salary atau upah di bawah UMP Provinsi Sumatera Selatan.
Aksi yang dikawal ketat oleh aparat Kepolisian,PolPP,TNI berlangsung aman dan kondusif,sebelum massa membubarkan diri massa memberikan deadline selama 1 bulan pada PDAM OKU untuk menurunkan tarif dan massa akan datang lagi dengan jumlah yg lebih banyak jika dalam 1 bulan tarif tidak turun.
Editor : Hery Setyanto
Redaksi : okunews.my.id
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Postingan Populer
Penerangan Jalan Umum yang di kelola DISHUB OKU dipertanyakan
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Diskominfo OKU Sosialisasikan Aplikasi SIWAOKU Pada Insan Pers
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
H.Herman Deru Tinjau Pelaksanaan Ground Breaking Peningkatan Jalan Kurup - Batu Kuning
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya


Komentar
Posting Komentar