Langsung ke konten utama

Breakingnews

Penerangan Jalan Umum yang di kelola DISHUB OKU dipertanyakan

Baturaja, okunews.my.id - Slogan “OKU Terang” yang digadang-gadangkan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten OKU, Agus Salim, S.Sos., M.M., kini mulai mendapatkan sorotan tajam dari warga Baturaja. Pasalnya, kondisi di lapangan justru berbanding terbalik dari komitmen tersebut. Beberapa warga menyampaikan keluhannya pada Selasa malam Rabu, (09/12/2025) terkait kondisi jalan lintas Sumatera dalam Kota Baturaja yang semakin gelap dan dinilai membahayakan masyarakat, terutama pada malam hari. Doddy, warga Sukajadi, menjadi salah satu yang menyampaikan keresahannya atas kondisi penerangan jalan yang memprihatinkan tersebut. Menurut Doddy, ruas jalan dari RS Antonio hingga lampu merah Air Paoh dan Simpang 3 Polres OKU Batu Kuning Kecamatan Baturaja Barat tampak gelap gulita ketika malam. Kondisi itu sudah berlangsung dalam waktu yang cukup lama. “Silakan dicek langsung di lapangan. Jalan itu gelap total, rawan tindak kriminal dan sangat membahayakan pengguna jalan,” keluh Doddy. Ia menilai bah...

Operasi terpadu menertibkan Pedagang Kaki Lima dipimpin langsung Direktur Perumda Pasar


OKUNEWS— Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melalui operasi terpadu menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas bahu jalan di kawasan Jalan Akmal dan Jalan Warsito, Pasar Atas Baturaja, Rabu malam (21/1/2026). 

‎Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya mengembalikan fungsi jalan dan menjaga ketertiban umum di pusat aktivitas ekonomi kota.

‎Operasi penertiban melibatkan lintas instansi, yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, Kecamatan Baturaja Timur, serta Perumda Pasar OKU. 

Tim satgas dipimpin langsung Direktur Perumda Pasar OKU, Kepala Satpol PP OKU, dan Camat Baturaja Timur. Sebanyak 15 personel Dishub, 35 personel Satpol PP, dan 25 pegawai Perumda Pasar diterjunkan dalam giat tersebut.

‎Kepala Satpol PP OKU, Firmansyah, menegaskan bahwa penertiban ini bukan semata tindakan represif, melainkan bentuk penegakan aturan yang telah lama disosialisasikan.

‎“Penertiban ini bertujuan untuk mendisiplinkan pedagang dan mengembalikan fungsi ruang publik sesuai peruntukannya. Kami mengedepankan pendekatan humanis,” ujarnya.

‎Hal senada disampaikan Camat Baturaja Timur, Doni Heridadi. Ia secara langsung memberikan imbauan kepada para PKL agar mematuhi aturan dan tidak berjualan di lokasi terlarang. Menurutnya, keberadaan PKL di badan jalan berpotensi menimbulkan kemacetan, konflik, serta mengganggu keselamatan pengguna jalan.

‎“Kami mengajak pedagang untuk sama-sama menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan pasar,” katanya.


Sementara itu, Direktur Utama Perumda Pasar OKU, Radius Susanto, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan hasil koordinasi matang antarinstansi. Sebelumnya, rapat koordinasi telah digelar di Kantor Bupati OKU pada 10 Januari 2026 dan menyepakati langkah penertiban sebagai tindak lanjut dari pendekatan persuasif yang telah dilakukan.

‎“Tindakan ini memiliki dasar hukum yang jelas, mengacu pada peraturan tentang Satpol PP serta Perda OKU mengenai penataan PKL dan ketertiban umum,” jelas Radius.

‎‎Ia menambahkan, Perumda Pasar masih memiliki kios kosong yang dapat dimanfaatkan pedagang. Penataan ini diharapkan menciptakan pasar yang tertib, nyaman, meningkatkan pendapatan daerah, serta memberi keadilan bagi pedagang yang telah menempati kios resmi. ( HR ) 

Komentar