Langsung ke konten utama

Breakingnews

Penerangan Jalan Umum yang di kelola DISHUB OKU dipertanyakan

Baturaja, okunews.my.id - Slogan “OKU Terang” yang digadang-gadangkan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten OKU, Agus Salim, S.Sos., M.M., kini mulai mendapatkan sorotan tajam dari warga Baturaja. Pasalnya, kondisi di lapangan justru berbanding terbalik dari komitmen tersebut. Beberapa warga menyampaikan keluhannya pada Selasa malam Rabu, (09/12/2025) terkait kondisi jalan lintas Sumatera dalam Kota Baturaja yang semakin gelap dan dinilai membahayakan masyarakat, terutama pada malam hari. Doddy, warga Sukajadi, menjadi salah satu yang menyampaikan keresahannya atas kondisi penerangan jalan yang memprihatinkan tersebut. Menurut Doddy, ruas jalan dari RS Antonio hingga lampu merah Air Paoh dan Simpang 3 Polres OKU Batu Kuning Kecamatan Baturaja Barat tampak gelap gulita ketika malam. Kondisi itu sudah berlangsung dalam waktu yang cukup lama. “Silakan dicek langsung di lapangan. Jalan itu gelap total, rawan tindak kriminal dan sangat membahayakan pengguna jalan,” keluh Doddy. Ia menilai bah...

melalui WhatsApp, Mengatas namakan Kontak Pribadi untuk modus penipuan cara Meminjam Uang.



OKUNEWS-Baturaja-Masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), di minta untuk meningkatkan kewaspadaan nya terhadap modus penipuan melalui pesan singkat WhatsApp (WA), yang saat ini beredar luas di media sosial, termasuk melalui inbox Facebook dan pesan langsung ke nomor pribadi.27/02/2026.

Modus yang digunakan pelaku adalah dengan mengirimkan pesan kepada sejumlah kontak menggunakan kalimat persuasif seperti “Ada saldo di rekening bisa pinjam dulu besok diganti.” Pesan singkat tersebut dikirim seolah-olah berasal dari orang yang dikenal oleh penerima pesan, padahal diduga kuat akun atau nomor tersebut telah disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab (hacker).

Saya Herlan dari media online DETEKTIFBRANTAS.COM, dengan nomor HP 0852-7907-9986, menyapaikan bahwa pesan serupa telah masuk ke sejumlah rekan rekan dan juga beredar luas di lingkungan pertemanan saya. 

Untuk itu saya mengimbau kepada seluruh rekan rekan agar tidak langsung merespons atau mentransfer sejumlah uang tanpa melakukan verifikasi secara langsung kepada orang yang bersangkutan. 

Jangan langsung percaya pada pesan permintaan pinjaman tersebut melalui WhatsApp, Lakukan verifikasi melalui video call (VC) atau komunikasi langsung, 

pastikan kebenaran identitas pengirim sebelum melakukan transaksi.

Abaikan dan blokir nomor yang mencurigakan serta laporkan ke pihak yang berwenang. 

Tindakan penipuan melalui media elektronik merupakan pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE (perubahan atas UU ITE), khususnya terkait penyebaran informasi elektronik yang menyesatkan dan merugikan orang lain.

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 28 ayat (1) jo. Pasal 45A ayat (1) tentang penyebaran berita bohong dan menyesatkan yang merugikan konsumen dalam transaksi elektronik, Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan, pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana berupa hukuman penjara dan/atau denda sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui pemberitaan ini, saya menegaskan bahwa apabila terdapat pesan permintaan uang yang mengatasnamakan saya tanpa konfirmasi langsung, maka hal tersebut di luar tanggung jawab saya sebagai pihak yang dicatut namanya.

Mari bersama-sama lebih bijak, teliti dan waspada dalam menyikapi setiap bentuk komunikasi dan pesan singkat elektronik, 

Salam kompak dan sukses selalu rekan rekan seperjuangan Herlan gonDRong


Komentar

Postingan Populer