Langsung ke konten utama

Breakingnews

Penerangan Jalan Umum yang di kelola DISHUB OKU dipertanyakan

Baturaja, okunews.my.id - Slogan “OKU Terang” yang digadang-gadangkan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten OKU, Agus Salim, S.Sos., M.M., kini mulai mendapatkan sorotan tajam dari warga Baturaja. Pasalnya, kondisi di lapangan justru berbanding terbalik dari komitmen tersebut. Beberapa warga menyampaikan keluhannya pada Selasa malam Rabu, (09/12/2025) terkait kondisi jalan lintas Sumatera dalam Kota Baturaja yang semakin gelap dan dinilai membahayakan masyarakat, terutama pada malam hari. Doddy, warga Sukajadi, menjadi salah satu yang menyampaikan keresahannya atas kondisi penerangan jalan yang memprihatinkan tersebut. Menurut Doddy, ruas jalan dari RS Antonio hingga lampu merah Air Paoh dan Simpang 3 Polres OKU Batu Kuning Kecamatan Baturaja Barat tampak gelap gulita ketika malam. Kondisi itu sudah berlangsung dalam waktu yang cukup lama. “Silakan dicek langsung di lapangan. Jalan itu gelap total, rawan tindak kriminal dan sangat membahayakan pengguna jalan,” keluh Doddy. Ia menilai bah...

Timsus Gabungan Polres OKU Berhasil Tangkap DPO Tahanan Kejari OKU Kasus Narkotika di Ogan Ilir

Baturaja, okunews– Tim Khusus (Timsus) gabungan Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ulu (OKU) yang terdiri dari Resmob Satreskrim dan Opsnal Satresnarkoba berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU dalam perkara tindak pidana narkotika jenis sabu, Rabu (20/05/2026).

DPO yang berhasil diamankan diketahui bernama Anwar Safari alias Nuang bin Husin (40), seorang residivis yang beralamat di Jalan Ulu Danau Lorong Aman RT 025 RW 001, Kelurahan Sekar Jaya, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.

Penangkapan berlangsung di salah satu penginapan di wilayah Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, setelah petugas melakukan penyelidikan intensif sejak Selasa (19/05/2026).

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo melalui tim gabungan bergerak cepat usai menerima informasi terkait keberadaan DPO tersebut di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.

Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Wakapolres OKU Kompol Eryadi Yuswanto, didampingi Kasat Reskrim AKP Irawan Adi Candra serta Kasat Narkoba IPTU Deka Saputra.

Kegiatan tersebut juga melibatkan tim dari Kejaksaan Negeri OKU dan mendapat bantuan backup personel Ditreskrimum Polda Sumsel.

Pada Rabu pagi sekitar pukul 06.30 WIB, Timsus memperoleh informasi akurat mengenai lokasi persembunyian tersangka. Petugas kemudian melakukan penggerebekan di salah satu penginapan di daerah Indralaya dan berhasil menangkap Anwar Safari alias Nuang tanpa perlawanan.

Diketahui, tersangka terlibat dalam perkara tindak pidana narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga pidana mati.

Usai diamankan, pada pukul 14.30 WIB pihak Polres OKU melakukan serah terima tersangka kepada Kejaksaan Negeri OKU untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. ( hr )

Komentar