Media Online Indonesia
Breakingnews
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKU menyampaikan proses penerimaan peserta didik baru telah dilaksanakan sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku
Baturaja, okunews - Polemik pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMP Negeri 1 Ogan Komering Ulu (OKU) terus menjadi perhatian publik.senin 22/6/2026.
Menanggapi berbagai sorotan yang muncul, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKU Kadarisman, S.Ag., M.Si., menyampaikan bahwa proses penerimaan peserta didik baru telah dilaksanakan sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
Menurutnya, panitia SPMB SMP Negeri 1 OKU telah menjalankan tugas dengan baik dan berpedoman pada regulasi yang ditetapkan pemerintah. Namun, tingginya jumlah pendaftar dibandingkan daya tampung sekolah menjadi salah satu faktor utama banyak calon peserta didik tidak dapat diterima.
"Dari panitia telah melaksanakan tugasnya dengan baik dan benar. Namun kita akui daya tampung SMP Negeri 1 terbatas. Sekolah hanya memiliki 11 rombongan belajar (rombel), sementara jumlah pendaftar mencapai lebih dari 800 siswa. Karena itu tidak mungkin seluruhnya diterima," ujar Kepala Dinas Pendidikan OKU.
Ia menjelaskan, proses seleksi dilakukan melalui beberapa jalur yang telah diatur dalam kebijakan SPMB, yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Dengan keterbatasan kuota, hanya sekitar 600 peserta yang dapat lolos seleksi sesuai peringkat dan ketentuan yang berlaku.
"Kami mohon maaf kepada masyarakat apabila ada siswa yang belum diterima. Hal itu bukan karena faktor lain, tetapi memang keterbatasan daya tampung yang tidak bisa dipaksakan," katanya.
Meski demikian, Dinas Pendidikan OKU telah menyiapkan alternatif bagi siswa yang tidak lolos seleksi di SMP Negeri 1.
Menurutnya, masih terdapat sejumlah SMP Negeri maupun swasta di wilayah Kota Baturaja yang memiliki kualitas pendidikan yang tidak kalah baik dan siap menampung peserta didik baru.
Terkait adanya dugaan ketidaktransparanan yang disampaikan sejumlah pihak, Kepala Dinas Pendidikan mempersilakan masyarakat menyampaikan laporan resmi disertai data dan bukti yang lengkap.
"Apabila ada temuan, kami sarankan untuk menyampaikan secara tertulis kepada Dinas Pendidikan dengan data yang lengkap dan memiliki legal standing yang jelas.
Jika memang ada pihak yang merasa dirugikan dan dapat menunjukkan bukti-bukti yang valid, Insya Allah akan kami tanggapi dan tindak lanjuti sesuai prosedur," tegasnya.
Kepala Dinas juga menjelaskan bahwa pada jalur prestasi akademik, penilaian dilakukan berdasarkan nilai rapor siswa sejak kelas IV hingga kelas VI sekolah dasar, termasuk capaian peringkat atau ranking di sekolah masing- masing.
"Anak - anak yang mendaftar memang memiliki nilai yang tinggi. Namun karena jumlah pendaftar sangat banyak, tentu harus dilakukan seleksi. Ada yang nilai dan peringkatnya lebih tinggi sehingga memperoleh prioritas sesuai sistem yang telah disiapkan dalam aplikasi SPMB," jelasnya.
Sementara itu, untuk Tes Kemampuan Akademik (TKA), nilai tertinggi peserta tercatat mencapai 93, sedangkan nilai terendah berada pada angka 68. Seluruh hasil tersebut menjadi bagian dari proses evaluasi sesuai jalur seleksi yang dipilih peserta," terangnya.
Terpisah Heri salah satu warga Baturaja menyampaikan," meskipun Dinas Pendidikan menyatakan pelaksanaan SPMB telah berjalan sesuai prosedur, sejumlah kalangan masyarakat dan pegiat pendidikan tetap meminta adanya keterbukaan data serta evaluasi menyeluruh guna memastikan seluruh tahapan penerimaan peserta didik baru benar - benar memenuhi asas transparansi dan akuntabilitas sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang - undangan.
Apabila ditemukan adanya pelanggaran administratif maupun penyimpangan dalam proses seleksi, masyarakat memiliki hak untuk mengajukan keberatan kepada pemerintah daerah, Inspektorat, Ombudsman Republik Indonesia, maupun instansi berwenang lainnya sesuai mekanisme hukum yang berlaku.(Tim)
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Postingan Populer
HIPMI OKU Dorong PLTU Sumbagsel-1 Gandeng Pengusaha Lokal, Tegaskan Kemitraan Sesuai Regulasi dan Tata Kelola yang Baik
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
BPJS Kesehatan Tidak Aktif Akibat Gaji Terlambat Perangkat Desa Karang Dapo Terpaksa Berobat Mandiri.
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Kasus SKT Ganda, LSM CCN Kawal Hak Warga hingga ke Inspektorat dan Polres Dugaan Maladministrasi Pertanahan di OKU Selatan Disorot, Pemerintah Diminta Tegas Tegakkan Aturan
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya


Komentar
Posting Komentar