Media Online Indonesia
Breakingnews
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Residivis Narkoba Tusuk Anggota Polisi Saat Penangkapan di Pasar Atas Baturaja
Baturaja, okunews – Warga Baturaja digegerkan dengan aksi nekat seorang residivis narkotika yang menyerang anggota Satres Narkoba Polres OKU saat hendak ditangkap di kawasan Pasar Atas, Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 10.15 WIB.
Pelaku diketahui berinisial KJ alias Kandri Badak (39), warga Kelurahan Talang Jawa, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Penangkapan berlangsung di Jalan Jenderal Sudirman, kawasan Pasar Atas dekat Tunggu Batu, Kelurahan Baturaja Lama, Kecamatan Baturaja Timur.
Kapolres Polres Ogan Komering Ulu, AKBP Endro Aribowo menjelaskan, kejadian bermula saat Satres Narkoba Polres OKU melakukan operasi penindakan terhadap seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu.
“Pada hari ini sekitar pukul 10.15 WIB, Satres Narkoba Polres OKU melaksanakan kegiatan penangkapan terhadap seorang terduga pelaku pengedar narkotika di wilayah Kabupaten OKU. Dalam proses penangkapan terjadi perlawanan dari pelaku yang menyebabkan salah satu anggota kami mengalami luka tusuk,” ujar Kapolres dalam konferensi pers.
Korban diketahui bernama Brigadir Joni Agustoni, anggota Satres Narkoba Polres OKU. Ia mengalami luka tusuk serius di bagian pinggang hingga tembus ke rongga depan tubuh akibat serangan senjata tajam yang dilakukan pelaku.
Menurut Kapolres, saat proses penangkapan berlangsung, pelaku sempat mencoba melarikan diri dan dikejar petugas. Ketika hendak diamankan, pelaku tiba-tiba mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dari pinggangnya lalu menyerang anggota kepolisian.
“Serangan sempat dihindari anggota, namun ujung pisau mengenai Brigadir Joni Agustoni sehingga menyebabkan luka tusuk serius,” jelasnya.
Usai melakukan penyerangan, pelaku kembali berusaha kabur. Namun berkat kesigapan personel Satres Narkoba bersama bantuan warga sekitar, pelaku akhirnya berhasil diamankan di lokasi kejadian.
Dari hasil pemeriksaan awal, KJ alias Kandri Badak diketahui merupakan residivis kasus narkoba. Ia pernah menjalani hukuman penjara pada tahun 2017 selama 4 tahun 8 bulan, kemudian kembali terjerat kasus serupa dan dihukum 8 tahun 6 bulan penjara pada tahun 2020.
Sementara itu, Brigadir Joni langsung dilarikan ke RSUD Dr. Ibnu Sutowo Baturaja guna mendapatkan penanganan medis intensif. Kondisinya saat ini dilaporkan stabil dan masih menjalani perawatan di ruang ICU.
“Saya sudah berkomunikasi langsung dengan pihak dokter. Alhamdulillah kondisi anggota kami dapat ditangani dengan baik dan tidak ditemukan kondisi yang mengkhawatirkan. Operasi telah selesai dilakukan dan saat ini yang bersangkutan menjalani perawatan di ruang ICU,” terang Kapolres.
Dalam penggeledahan terhadap tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti berupa tiga paket narkotika jenis sabu, satu bilah pisau bergagang cokelat, uang tunai pecahan Rp2.000 yang diduga hasil transaksi narkoba, serta satu unit sepeda motor Suzuki warna merah yang digunakan pelaku.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Undang - undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pasal penganiayaan berat terhadap petugas kepolisian, serta pasal kepemilikan senjata tajam tanpa hak.
Kapolres juga meluruskan informasi yang sempat beredar di media sosial terkait keramaian di kawasan Pasar Atas.
“Kami tegaskan bahwa keramaian yang terjadi merupakan bagian dari upaya penangkapan pelaku narkotika yang melakukan perlawanan terhadap petugas hingga menyebabkan satu anggota kepolisian mengalami luka tusuk,” tegasnya.( hr)
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Postingan Populer
HIPMI OKU Dorong PLTU Sumbagsel-1 Gandeng Pengusaha Lokal, Tegaskan Kemitraan Sesuai Regulasi dan Tata Kelola yang Baik
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
BPJS Kesehatan Tidak Aktif Akibat Gaji Terlambat Perangkat Desa Karang Dapo Terpaksa Berobat Mandiri.
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Puluhan Warga Soroti SPMB SMPN 1 OKU, SCW Ancam Bawa Persoalan ke Menteri Pendidikan dan Ombudsman RI
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKU menyampaikan proses penerimaan peserta didik baru telah dilaksanakan sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya



Komentar
Posting Komentar