Media Online Indonesia
Breakingnews
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Jaga Data Pribadi anda, Jangan Sampai Jadi Korban Kejahatan Siber
Baturaja, okunews-Senin 15 Mei 2026 – Di era digital yang semakin maju, masyarakat diimbau untuk lebih waspada dalam menjaga data pribadi. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali mengingatkan masyarakat agar tidak pernah membagikan PIN, OTP (One Time Password), maupun kata sandi kepada siapa pun, termasuk kepada orang yang mengaku sebagai petugas bank, layanan pelanggan, maupun aparat penegak hukum.
Pesan ini menjadi penting mengingat maraknya kasus penipuan online, pembobolan rekening, hingga pencurian identitas yang terjadi akibat kelalaian dalam menjaga kerahasiaan data pribadi.
Pelaku kejahatan siber sering menggunakan berbagai modus untuk mendapatkan informasi penting milik korban. Mereka dapat menghubungi korban melalui telepon, pesan singkat, media sosial, atau aplikasi percakapan dengan berpura-pura sebagai pihak resmi. Setelah berhasil mendapatkan PIN, OTP, atau kata sandi, pelaku dapat dengan mudah mengakses akun perbankan, dompet digital, hingga akun media sosial milik korban.
Polri menegaskan bahwa PIN, OTP, dan kata sandi bersifat rahasia dan tidak boleh diberikan kepada siapa pun dalam kondisi apa pun.
Kode OTP yang dikirim melalui SMS atau aplikasi merupakan lapisan keamanan terakhir untuk melindungi akun pengguna.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk:
1. Menggunakan kata sandi yang kuat dan berbeda untuk setiap akun.
2. Mengaktifkan autentikasi dua faktor (2FA) jika tersedia.
3. Tidak mengklik tautan mencurigakan yang dikirim oleh pihak tidak dikenal.
4. Selalu memastikan keamanan perangkat yang digunakan.
5. Segera melapor ke pihak berwenang apabila menemukan indikasi penipuan atau penyalahgunaan data pribadi.
Melalui layanan darurat 110, masyarakat dapat melaporkan berbagai bentuk tindak kejahatan maupun meminta bantuan kepolisian secara cepat dan mudah.
Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan digital, diharapkan kasus penipuan online dan kejahatan siber dapat diminimalisir. Ingat, menjaga data pribadi adalah langkah pertama untuk melindungi diri dari ancaman kejahatan di dunia digital.
"Jangan Bagikan PIN, OTP, atau Kata Sandi Pada Siapapun. Data Anda, Tanggung Jawab Anda." (Tim)
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Postingan Populer
HIPMI OKU Dorong PLTU Sumbagsel-1 Gandeng Pengusaha Lokal, Tegaskan Kemitraan Sesuai Regulasi dan Tata Kelola yang Baik
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
BPJS Kesehatan Tidak Aktif Akibat Gaji Terlambat Perangkat Desa Karang Dapo Terpaksa Berobat Mandiri.
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Puluhan Warga Soroti SPMB SMPN 1 OKU, SCW Ancam Bawa Persoalan ke Menteri Pendidikan dan Ombudsman RI
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKU menyampaikan proses penerimaan peserta didik baru telah dilaksanakan sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya

Komentar
Posting Komentar